TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola kumpulan blog Kompasiana, Nurulloh, mengatakan dua wanita yang tampak berfoto dengan Gayus Tambunan adalah Kompasianer atau blogger
anggota Kompasiana. Begitu
pula dengan Baskoro Endrawan yang mengunggah
foto Gayus di akun Facebook-nya pada Sabtu, 19 September.
Dalam
foto tersebut, tampak Gayus sedang berada di sebuah meja makan di satu
lokasi yang mirip restoran. Terpidana kasus korupsi ini memakai kaos
biru, celana jins biru, dan topi. Lalu di depannya itulah ada dua wanita
bernama Vita Sinaga berbaju cokelat dan Ifani yang berbaju hitam.
Nurulloh pernah bertemu dengan Ifani, tetapi belum mengaku pernah
mengobrol. "Hanya kalau berinteraksi di Kompasiana, Ifani cukup memiliki
kredibilitas dalam menulis," ucap Nurollah dalam pesan WhatsApp, Senin,
21 September. Ifani, kata dia, biasanya menulis seputar gaya hidup,
sosial, dan hal umum.
Foto yang menampilkan sosok Gayus Tambunan
tak hanya ramai di media Facebook. Media komunitas Kompasiana juga heboh
oleh tulisan mereka. Seperti Pakde Kartono, Kompasianer yang mengaku
sebagai orang dalam foto itu, mirip Gayus. Ifani sempat mengunggah
tulisan berjudul "Benarkah Kompasianer Ifani ternyata Tidak
Anti-Korupsi?"
Artikel tersebut diunggah pada Sabtu, 19
September 2015. Namun oleh pemiliknya, isi artikel tersebut dihapus
pada, Senin, 21 September pukul 06.33 WIB. Belum jelas apakah
penghapusan itu terkait meluasnya berita Gayus--terpidana 30 tahun dalam
kasus penggelapan pajak--keluyuran ke luar penjara.
Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat mengusut
beredarnya foto Gayus Tambunan yang tengah makan di restoran. Dari hasil
pemeriksaan, pengawal Gayus mengakui memberikan kesempatan kepada
terpidana kasus penggelapan pajak itu untuk makan di sebuah restoran di
Jakarta.
Namun Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenhukam Jawa Barat Agus
Toyib mengatakan anak buahnya tak mengetahui pasti dua wanita dalam foto
itu. "Pengawal tidak mengerti dua orang itu. Sepertinya rekan penasihat
hukum (Gayus)," ucap Agus menirukan penjelasan anak buahnya, Senin, 21
September 2015.
Menurut dia, kesempatan untuk menikmati hidangan
di restoran itu diberikan oleh pengawalnya setelah Gayus menjalani
sidang tuntutan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 9
September 2015. "Mereka (pengawal) memberikan kesempatan kepada Gayus
makan di restoran," ujarnya.
Adapun petugas yang mengawal Gayus
ke Jakarta berjumlah empat orang. Dua dari LP dan sisanya dari
kepolisian. Selain itu Gayus ditemani kuasa hukumnya. Atas tindakannya,
petugas pengawal terancam sanksi. Begitu pun dengan Gayus. Gayus
terancam dipindahkan ke LP lain. "Nanti akan mengarah ke pemindahan LP,"
kata Agus.
Gayus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin,
Bandung, Jawa Barat, sejak 2011. Mantan pegawai Direktorat Jenderal
Pajak Kementerian Keuangan itu divonis pidana 30 tahun penjara atas
kasus penggelapan pajak, pencucian uang, penyuapan, dan pemalsuan
dokumen.
Selasa, 22 September 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar :